Berkas Tersangka Narkoba Kabur Segera Dilengkapi

img
Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Abrar Tuntalanai. Foto. Agung Candra.

Harianmomemtum.com - Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Abrar Tuntalanai menyatakan segera melengkapi berkas Michael Mulyadi, tersangka penyalahgunaan narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.


Menurut Abrar, berkas tersangka Michael hanya perlu sedikit perbaikan. "Berkas Michael sedang dilengkapi dan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Abrar saat diwawancarai usai ekspos dikantornya, Senin (26/2/18).


Terkait KTP yang akan digunakan penyidik dalam berkas Michael, Abrar mengatakan akan menggunakan domisili sesuai KTP Elektronik (E-KTP) milik tersangka Michael.


"Sekarangkan sudah E-KTP, jadi itu yang dicari dan yang akan dipakai. E-KTP dia (Michael), domisilinya Bandarlampung," terangnya.


Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas tersangka Michael ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung lantaran tidak lengkap.


Jaksa yang menangani kasus Michael, Ratmadi Saptondo mengatakan pengembalian itu antara lain karena syarat formilnya kurang lengkap. Termasuk soal tersangka memiliki tiga KTP.


“Dia (Michael) punya banyak KTP. Satu KTP domisilinya di daerah Lampung Timur, dua KTP di Bandarlampung. Jadi dia punya tiga KTP,” terang, Kamis (22/2/18). (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos