Pemkot Batal Bahas Soal Kemacetan Lalu Lintas

img
Lalulintas di salah satu jalan di Bandarlampung. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota Bandarlampung pada hari ini, Kamis (22/3/018), batal menggelar rapat untuk membahas soal kemacetan lalulintas.


Menurut Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Iskandar pembatalan itu karena berbenturan dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2018.


“Rapatnya diundur, kebetulan bersamaan dengan agenda Musrenbang di Gedung Semergou hari ini,” ujarnya.


Namun, Iskandar belum bisa memastikan kapan rapat yang melibatkan aparat kepolisia itu akan digelar. Dia mengaku akan berkoordinasi dulu dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung Pola Pardede.


"Senin atau Selasa, tapi saya komunikasikan dulu dengan Assiten II,” tandasnya. 


Terpisah, Wakasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Ridho Rafika mengaku belum menerima surat konfirmasi terkait jadwal rapat terpadu. "Kami belum dapat jadwal hari ini, tapi kalau bisa secepatnya,” singkatnya.


Di sejumlah jalan raya di Bandarlampung, sering terjadi kemacetan lalulintas, terutama pada jam sibuk. Antara lain di Jalan ZA Pagar Alam, Teuku Umar, dan Pangeran Antasari. (aji).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos