Sukseskan Pilkada Serentak, Kesbangpol Pesawaran Gandeng Ormas

img
Sosialisasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 yang diselenggarakan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran

Harianmomentum.com--Bandan Kesataun Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan peran organisani masyarakat (ormas) dalam mensukseskan pemilihan  kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018.

 

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan Kesbangpol Provinsi Lampung dan Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran itu berlangsung di Aula Rumah Makan Enam Saudara, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (28/3).

 

Kepala Kesbangpol Pesawaran Pathurrozi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait berbagai aturan pilkada serentak.

 

“Ormas dan LSM punya peran penting, dalam menyukseskan pilkada serentak. Karena itu, diperlukan pemahaman permandagri nomor 57 tahun 2017 yang mengatur partisipasi ormas dan LSM dalam pilkada,” kata Pathurrozi.

 

Menurut dia, sinergi antara ormas, LSM, pemerintah dan penyelenggara pilkada (KPUD dan panwaslu) sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran.

 

"Semoga melalui kegiatan ini, dapat menumbuhkan kebersamaan dan rasa saling menghormati satu dengan lainnya untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Pesawaran,” harapnya. (doy)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos