Tiap Tahun PDAM Lamtim Merugi

img
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan Direksi PDAM Way Guruh. Foto. Arif.

Harianmomentum.com--Sejak berdiri, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Guruh Kabupaten Lampung Timur selalu merugi sehingga belum memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).


Hal tersebut terungkap pada saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan Direksi PDAM Way Guruh, Asisten II dan Inspektur, Selasa (17/4/2018).


Ketua Komisi III DPRD Lamtim Andri mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menanyakan kenapa sampai saat ini PDAM Way Guruh belum juga menghasilkan PAD bagi pemkab. Bahkan dalam laporannya, setiap tahun merugi. Selain itu, sampai saat ini masih ditemukan sambungan gelap. 


"Dari informasi yang kami ketahui, PDAM melakukan penyambungan namun tidak memiliki meteran, sehingga ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penagihan asal tembak dan (hasilnya) tidak ada yang masuk kas daerah. 


Seharusnya kejadian ini menjadi perhatian serius. Kami meminta para petugas pengawasan lebih serius melakukan tugasnya karena ketidakjelasan penyambungan tersebut membuat pendapatan PDAM Way Guruh tidak maksimal," ujarnya.


Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, terkait surat keputusan masa jabatan pengurus PDAM Way Guruh juga sudah berakhir pada tujuh bulan silam. Namun sampai saat ini pengurus direksi PDAM Way Guruh dibuat jadi pelaksana tugas (Plt). 


"Kalau melihat lamanya waktu tersebut, maka seharusnya sudah ada kepengurusan baru yang definitif. Untuk itu, kami meminta agar seleksi jabatan di kepengurusan PDAM Way Guruh sudah dilakukan. Karena dengan terpilihnya kepengurusan yang baru, kita harapkan dapat membawa PDAM Way Guruh ini kearah yang lebih baik," tambahnya.


Sementara itu, Direktur PDAM Azwar mengakui bahwa sampai saat ini PDAM mengalami kerugian. Namun dia optimistis, PDAM dapat berkontribusi bagi Pemkab Lamtim.


"Dengan megoptimalkan karyawan PDAM dengan menambah saluran. Namun kami juga berharap ada bantuan dari Pemkab, mengingat selama ini bantuan hanya berupa aset saja," ungkapnya


Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamtim Junaidi Abdul Mu'in mengatakan, mengenai posisi jabatan kepengurusan di PDAM Way Guruh memang masih dibuat sebagai pejabat pelaksana tugas. Dalam dua bulan ini, masihdilakukan seleksi terbuka untuk menduduki posisi kepengurusan di struktur PDAM Way Guruh.


"Hal ini dilakukan guna kebaikan bersama, dengan harapan orang yang menduduki posisi kepengurusan di PDAM Way Guruh tersebut dapat di isi sesuai dengan kemampuan di bidangnya," katanya. 


Seleksi dilakuan terbuka dengan tim penyeleksi dari Universitas Lampung. "Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan posisi kepengurusan di PDAM Way Guruh sudah terbentuk, sehingga PDAM Way Guruh dapat berkembang," katanya. (arf).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos