Lampung Zona Waspada Peredaran Uang Palsu

img
Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Terhadap Rupiah kepada aparat penegak hukum. Foto. Ica.

Harianmomentum.com--Bank Indonesia memberikan pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Terhadap Rupiah kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) di Ballroom Horison Hotel Lampung, Selasa (8/5/2018).


Dalam wujud melindungi masyarakat terhindar  mendapatkan uang Rupiah palsu dan mencegah masyarakat tidak terlibat dalam tindak pidana terhadap Rupiah, 


Kepala Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, pelatihan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana rupiah dan keseragaman acuan dalam penyusunan dakwaan.


Pelatihan tersebut diselenggarakan di 6 (enam) wilayah yaitu Semarang, Mataram, Bandarlampung, Pontianak, Kendari dan  Bandung. 


"Pemilihan enam wilayah didasarkan pada temuan uang Rupiah palsu yang relatif tinggi, terdapat ketidaksamaan acuan landasan hukum, perkembangan teknik pemalsuan dan jaringan uang palsu," kata dia.


Dampak positif dari Kemajuan teknologi informasi, antara lain, sesorang leluasa mempelajari sesuatu tanpa terkendala waktu dan jarak. Dengan menekan tombol nomor pada hand phone, segala kebutuhan terpenuhi. Di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, kemudahan tersebut dapat menjadi petaka bagi orang lain, seperti uang palsu, jelasnya.


"Harapan kami pelatihan ini dapat membangun sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rangka mewujudkan mata uang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan NKRI," ungkap Budi.


Ia berharap, kedepan dengan adanya integrasi data analisis temuan UPAL yang dilakukan oleh Bank Indonesia melalui BI-CAC dapat digunakan sebagai dasar pengungkapan kasus tindak pidana upal oleh Aparat hukum. 


"Sehingga peran aktif Aparat hukum dan BI dalam penanggulangan uang palsu kedepan dapat lebih bersinergi dan dilakukan hingga unsur terkecil dari aparkum sehingga tindak pidana pemalsuan uang Rupiah dapat terus diminimalisir," harapnya.


Sementara itu, Direktur Pengelolaan uang Bank Indonesia Pusat, Decymus mengatakan, dalam wujud pelaksaan terhindar dari uang palsu Bank Indonesia membuka diri untuk kunjungan dari pihak luar. "Membuka diri untuk di kunjungi dari paud sampai mahasiswa bahkan melakukan sosialisasi ke masyarakat luas," ujarnya. 


Secara nasional, tingkat rasio uang palsu di Provinsi Lampung masih sebesar 9:1 juta dari 17 miliiar lembar uang yang dikeluarkan di Indonesia. "Angka pemalsuan uang di Lampung dibandingkan Jawa masih kecil, masih dikisar 3.533 lembar. Kalau ibarat lampu lalu lintas, warna kuning yaitu zona hati-hati dan waspada," ucapnya.


Kemudian untuk mencegah adanya pemalsuan uang, Bank Indonesia mempunya 3 tugas. Pertama harus premtif yaitu bagaimana uang dibuat susah untuk dipalsukan, kedua prefentif yaitu membangun pertahan di masyarkat, dengan cara sosilisasi 3D (Di lihat, Di raba, di terawang), dan yang terakhir yaitu represif yakni dalam urusan hukum yaitu penyidikan. 


"Kami koordinasi terhadap polisi dan kejaksaan. Harapannya agar bisa menjadi acuan untuk memberikan hukuman yang konsekuen dan sama pada setiap pelaku di masing-masing daerah itu," harapnya.


Ia menambahkan, peredaran uang palsu juga terjadi di beberapa siklus. "Misalnya siklus tahun baru, ramadhan, ketika tingkat aktivitas ekonomi tinggi dan peredaran uang juga tinggi, termasuk pilkada terjadilah peredar uang palsu juga dan intinya yang perlu dilakukan yaitu membangun pertahanan itu masing-masing," tandasnya. (ica).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos