Bandarlampung Adopsi Cara Kabupaten Badung Genjot PAD

img
Ilustrasi. Foto. Ist

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mengadopsi cara Kabupaten Badung Provinsi Bali meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 


Hal tersebut dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang E-billing DPRD Bandarlampung Suratmin, kepada Harianmomentum, Selasa 15 Mei 2018. 


"Insya Allah, kalau (raperda) sudah disahkan dan diterapka, raperda itu tidak berbeda jauh dengan yang di Kota Badung," ucapnya. 


Dia menilai, jika raperda tersebut telah diterapkan, PAD dapat dimaksimalkan. Sejak Kota Badung memiliki Perda E-billing, PAD-nya mencapai Rp1 triliun per tahun. 


Menurut dia, agar Raperda E-billing dapat dijalankan secara maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perlu memiliki alat yang disebut typing box. 


"Typing box itu supaya pajak dan retrebusi dapat terdata secara online sehignga tidak bisa dimanipulasi," kata dia. 


Semantara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) setempat Yan Wardi mengatakan, pengadaan alat typing box akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) perubahan dengan total Rp500 juta. 


Menurut dia, pengadaan satu alat e-billing mulai Rp4 juta hingga 20 Juta. Namun, karena diinginkan hasil yang optimal, pemkot memilih alat e-billing seharga Rp20 juta. "Alat ini digunakan bukan dalam waktu singkat, sehingga dipilih yang kualitasnya bagus," katanya.


Meski pengadaan e-billing belum ditentunya apakah melalui proses tender atau pun katalog. Namun, kata dia, apapun proses yang dilalui, tetap mengacu ketentuan yang berlaku.


"Nah, kalau tender atau katalog, saya masih belum bisa memastikan tapi yang penting apapun prosesnya pasti sesuai dengan ketentuan," imbunnya.  (aji) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos