FH UBL dan Kanwil Kemenkum HAM Lampung Jalin Kerja Sama

img
Penandatanganan MoU antara FH UBL dan Kanwil Kemenkum HAM Lampung.

Harianmomentum-- Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sepakat  bersinergi dalam bidang penelitian dan pengembangan  informasi tentang kebijakan, penerapan peraturan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat.

 

Kesepakatan sinergi kedua pihak itu dituangkan dalam nota kesepahaman kerja sama/memorandum of understanding (MoU). 

 

Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani Dekan Fakuktas Hukum (FH) UBL Dr. Erlina B., SH, MH  dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Bambang Haryono, Bc.IP, SH, MH., Rabu, (26/4).

 

Dr. Erlian mengatakan penandatanganan MoU tersebut  merupakan bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, yang jatuh pada setiap 26 April. 

 

Dia menerangkan, tujuan kerjasama tersebut mendorong perguruan tinggi agar mampu menerapkan kajian akademis intelektual serta membantu pengembangan hasil kegiatan litbang di lingkungan masing-masing.

 

“Melalui MoU ini kedua belah pihak mampu, tidak hanya mengaplikasi Perlindungan KI tingkat personal, kelompok, hingga instansi. Tapi,pihak kampus memberikan rekomendasi penerbitan sertifikat KI yang diakui negara—Diterbitkan Kemenkum HAM melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, “ terangnya. (Rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos