Tingkatkan Pengawasan Menjelang Pilgub, Panwaslu Bandarlampung Gelar Rakor

img
Panwaslu Bandarlampung menggelar Rakor pemantapan pengawasan.// ist

Harianmomentum.com--Panwaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.

 

Rakor yang dihadiri seluruh pimpinan dan staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kota Bandarlampung dilaksanakan di Hotel Nusantara selama dua hari. Yakni pada Senin (11/6) dan Selasa (12/6).

 

Ketua Panwaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan Pilkada serentak 2018 akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni mendatang.

 

Candra menilai, hal itu merupakan tahapan krusial yang memungkinkan terjadinya potensi kecurangan dalam proses Pilgub Lampung 2018.

 

“Untuk itu, tujuan dari rakor ini adalah penguatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni nanti, tahapan ini sangat krusial dan rentan akan terjadinya kecurangan,” jelas Candra melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Rabu (13/6).

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga itu juga menerangkan, penguatan pengawasan perlu difokuskan lagi. Khususnya, dalam tahapan menjelang hari pencoblosan.

 

Diantaranya, kampanye pada masa tenang, politik uang, ketidaksiapan logistik di TPS (Tempat Pemungutan Suara), keterlambatan distribusi formulir C6, undangan pemilih dan pengumuman hari pemungutan suara.

 

“Sebelum pemungutan suara, biasanya berpotensi terjadinya berbagai pelanggaran. Jadi kita harus lebih fokus lagi,” terangnya.

 

Senada, Koordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pengawas harus memastikan akurasi daftar pemilih, ketersediaan logistik, ketaatan prosedur, netralitas penyelenggara, optimalisasi pelayanan kepada pemilih.

 

“Secara umum, potensi masalah dalam pemungutan suara, yakni ketidakakuratan pemeriksaan logistik pemungutan suara, potensi pemilih memberikan suara lebih dari satu kali, potensi KPPS mencoblos kelebihan sisa surat suara, potensi politik uang, intimidasi dan mobilisasi pemilih,” sebut Yahnu.

 

Karena itu, Yahnu berharap, Panwaslu kecamatan, PPL dan Pengawas TPS dapat membangun suasana yang kondusivitas bersama stakeholders terkait menjelang hari pemungutan suara.

 

“Kehadiran Pengawas di TPS diharapkan mampu membawa suasana yang kondusif bagi peserta pemilihan ataupun bagi masyarakat Kota Bandarlampung. Serta wajib mengedepankan integritas sebagai penyelenggara,” harapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos