Harianmomentum.com--Panwaslu Kota
Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan, pemungutan dan
penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.
Rakor yang dihadiri seluruh pimpinan dan staf
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kota Bandarlampung dilaksanakan
di Hotel Nusantara selama dua hari. Yakni pada Senin (11/6) dan Selasa (12/6).
Ketua Panwaslu Kota Bandarlampung Candrawansah
mengatakan Pilkada serentak 2018 akan memasuki tahapan pemungutan dan
penghitungan suara pada tanggal 27 Juni mendatang.
Candra menilai, hal itu merupakan tahapan
krusial yang memungkinkan terjadinya potensi kecurangan dalam proses Pilgub
Lampung 2018.
“Untuk itu, tujuan dari rakor ini adalah
penguatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni
nanti, tahapan ini sangat krusial dan rentan akan terjadinya kecurangan,” jelas
Candra melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Rabu (13/6).
Koordinator Divisi (Kordiv) Kordiv Pencegahan
dan Hubungan Antar Lembaga itu juga menerangkan, penguatan pengawasan perlu
difokuskan lagi. Khususnya, dalam tahapan menjelang hari pencoblosan.
Diantaranya, kampanye pada masa tenang, politik
uang, ketidaksiapan logistik di TPS (Tempat Pemungutan Suara), keterlambatan
distribusi formulir C6, undangan pemilih dan pengumuman hari pemungutan suara.
“Sebelum pemungutan suara, biasanya berpotensi
terjadinya berbagai pelanggaran. Jadi kita harus lebih fokus lagi,” terangnya.
Senada, Koordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu
Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pengawas harus memastikan
akurasi daftar pemilih, ketersediaan logistik, ketaatan prosedur, netralitas
penyelenggara, optimalisasi pelayanan kepada pemilih.
“Secara umum, potensi masalah dalam pemungutan
suara, yakni ketidakakuratan pemeriksaan logistik pemungutan suara, potensi
pemilih memberikan suara lebih dari satu kali, potensi KPPS mencoblos kelebihan
sisa surat suara, potensi politik uang, intimidasi dan mobilisasi pemilih,”
sebut Yahnu.
Karena itu, Yahnu berharap, Panwaslu kecamatan,
PPL dan Pengawas TPS dapat membangun suasana yang kondusivitas bersama
stakeholders terkait menjelang hari pemungutan suara.
“Kehadiran
Pengawas di TPS diharapkan mampu membawa suasana yang kondusif bagi peserta
pemilihan ataupun bagi masyarakat Kota Bandarlampung. Serta wajib mengedepankan
integritas sebagai penyelenggara,” harapnya. (adw)
Editor: Harian Momentum