Dua Kabupaten di Lampung Punya Perda Pengembangan Industri

img
Tonny L Tobing. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, Lampung merupakan yang pertama membuat Rencana Pengembangan Industri Propinsi (RPIP). Namun, baru satu daerah yang mengikuti dalam bentuk perda di kabupaten/kota.

 

Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tonny L Tobing mengatakan, dari 15 kabupaten/kota, dua daerah yang sudah merampungkan Rencana Pengembangan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) adalah Lampung Barat dan Pesawaran.

 

"Baru Lambar dan Pesawaran saja yang benar-benar selesai dalam bentuk Perda," ujar Tonny di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa, 10 Juli 2018.

 

Untuk kabupaten/kota yang lain, menurut Tonny, untuk Pesawaran masih finalisasi Perda. Kemudian, untuk Bandarlampung, Metro, Lampung Utara dan Waykanan sedang dibahas di Provinsi Lampung.

 

"Bandarlampung dan Lampung Utara konsepnya sudah dikoreksi Provinsi. Tapi, perlu perbaikan. Kemudian, informasinya, Metro dan Waykanan sudah dikonsep tapi kami belum terima Tengah itu masih di susun di sana. Yang lain belum ada kabar," kata dia.

 

Tonny, mengatakan, kepada kabupaten/kota yang belum menyusun ini, seyogianya harus dipercepat. Sebab, hal ini mengacunkepada Rencana Pembangunan Industri Nasional (RPIN), agar pembangunan industri bisa menjadi selaras antara Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat,

 

"Sebab menjadi sasaran kita, bagaimana bisa menyelaraskan itu. Sebab, jangka panjangnya begitu banyak, industri yang masuk ke Lampung,"pungkasnya. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos