Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Dinyatakan Gangguan Jiwa
- Hukum
- 22 Apr 2021, 1135 Views
MOMENTUM, Sukadana--Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,menyatakan Sun (30) pelaku pembakaran bendera Merah Putih, mengalami ga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,menyatakan Sun (30) pelaku pembakaran bendera Merah Putih, mengalami ga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Pengembangan bakat dan kreatifitas menjadi salah satu upaya Pemkab Pesawaran dalam memberikan perhati. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh Program Pembangunan Skala Kawasan, berupa Tempat Pengolahan Sampa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyelenggarakan Pelatihan Petani Penangkar Benih dan Teknologi Semai Kering . . . .
READ MOREMOMENTUM, Penawartama--Antisipasi kedatangan pemudik dari luar daerah yang berpotensi menimbulkan kluster penularan cvodi-19,. . . .
READ MORE