Sidang Kasus GKKD, Wawan Bantah Lakukan Kekerasan
- Hukum
- 30 Mei 2023, 398 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang kasus dugaan pembubaran kegiatan berib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang kasus dugaan pembubaran kegiatan berib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Yudisial (KY) menerima laporan perilaku hakim sebanyak 2.500 hingga 3.000 pertahun.Meski demi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang anak punk karena mengedarkan obat-obatan terlarang jenis H. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Pelaku pembobol konter Handphone (HP) di Kecamatan Lambukibang ditangkap Unit Reskrim Polsek Lambukibang. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka S alias O, terhadap asisten rumah tanggga (ART)-. . . .
READ MORE