Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisasi Ilegal di Candramukti

img
Korban pembacokan di lokalisasi ilegal di Candramukti sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Mulia Bandarjaya Lampung Tengah. Foto. Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di lokalisasi ilegal di Tiyuh/Desa Candramukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba). 

Peristiwa itu pada Rabu malam, 17 April 2024 itu, mengakibatkan pria berusia 56 tahun, berinisial Ly, warga Tiyuh Gunungkatun Tanjungan Kecamatan Tulangbawang Udik, Tubaba mengalami luka-luka bekas senjata tajam sejumlah bagian tubuhnya. Tersangka pelaku pembacokan, Sur (37) warga Tiyuh Sumberrejo Kecamatan Tumijajar, Tubaba.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami, mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat korban datang ke lokalisasi di Tiyuh Candramukti bersama rekannya, Wely. Tiba di lokasi, Wely pergi meninggalkan korban.

Beberapa waktu kemudian, Ly masuk kamar bersama seorang wanita penjaja seks komersial atau PSK. Pada saat itu, pintu kamar diketuk seseorang. Ketika pintu dibuka, pengetuk pintu langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka sobok di leher, tangan dan pinggang. 

"Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban," jelas Dailami, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, Kamis 18 April 2024.

Dailami menambahkan, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban karena tidak terima kekasihnya yang menjadi PSK diboking oleh korban.

Polisi telah meminta keterangan para saksi, termasuk keluarga korban. Sementara korban yang mengalami sejumlah luka senjata tajam masih dalam perawatan dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Mulia Bandarjaya Lampung Tengah, ungkapnya.

Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat  yang menangani kasus ini masih memburu pelaku pembacokan tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment