Buntut Kasus GKKD, Merry: Wawan Hanya Jalankan Tugas sebagai Ketua RT
- Hukum
- 28 Mar 2023, 819 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Penahanan seorang ketua RT di Bandarlampung terkait kasus dugaan penghentian kegiatan ibadah umat Kr. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Penahanan seorang ketua RT di Bandarlampung terkait kasus dugaan penghentian kegiatan ibadah umat Kr. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak memadati halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pedagang ayam geprek di Pringsewu ditangkap polisi. Diduga menjadi pengedar obat daftar G jeni. . . .
READ MOREMOMENTUM, Ketapang--MA alias Mumun (44) warga Kecamatan Ketapang diciduk Satreskrim Polres Lampung Selatan karena dugaan penc. . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihbanyak--Polsek Seputihbanyak mengamankan pelaku pencurian berinisial M (15), Sabtu (25-3-2023) sekira pukul . . . .
READ MORE