Kementerian ATR Ekspose Akhir Rancangan RTR KPN dengan Laut Lepas

img
Kementerian ATR ekspose akhir Rancangan Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas di Bandarlampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggelar ekspose terakhir Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dengan Laut Lepas di Bandarlampung, Kamis 29 Agustus 2024.

Wilayah perencanaan RTR KPN dengan Laut Lepas itu, meliputi 12 provinsi. Terbentang dari Provinsi Aceh hingga Nusa Tenggara Barat. 

Khusus Provinsi Lampung, RTR KPN meliputi lima kabupaten/kota. Yatu, Lampung Selatan berada di lima kecamatan, Tanggamus 9 kecamatan, Pesawaran 4 kecamatan, Pesisir Barat 11 kecamatan, dan Kota Bandarlampung dua Kecamatan. 

Hadir pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan  Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR, Dwi Hariyawan S. 

Menurut Dwi, ekspose dilakukan untuk mensinergikan ruang yang ada, baik di darat maupun di laut.

"Ini semata-mata untuk mensinergikan ruang yang ada di darat dan nanti kita akan menjahit ke wilayah perbatasan laut jadi Di mana letak Laut luar terus pangkalan nanti kalau ada pengungsi itu harus ke mana, diapakan," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Dwi Hariyawan S. berharap dapat menghasilkan masukan dalam upaya menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) menjadi Peraturan Presiden.

"Kami mohon masukkan terutama dari provinsi Lampung apa saja yang sudah atau eksisting di situ dan ke depan kira-kira potensinya seperti apa dan apakah sudah cocok dengan yang nantinya akan disampaikan oleh tim," harapnya.

"Mudah-mudahan ini terakhir, masukan terakhir karena setelah ini kami akan mengemas menjadi Peraturan Presiden itu nanti menjadi dasar hukum yang Harus dipatuhi oleh Kepala ruang di bawahnya baik Perda maupun perkada dan ini nanti bisa menjadi alat untuk penerbitan KKPN perizinan harus sesuai tata ruang tata ruang apa saja itu harus menjadi patokan," lanjutnya.

Senada dengan Dwi Hariyawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berharap seluruh jajaran perangkat daerah di provinsi Lampung yang hadir dapat memberikan masukannya terkait hal tersebut.

"Tolong nanti teman-teman yang berbasis tugas di daerah memberikan masukan-masukan supaya perpes nanti setelah disahkan itu betul-betul bisa efektif memberikan manfaat dan juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung pada pembangunan nasional," harapnya.

Dalam kegiatan tersebut Sekdaprov juga berharap hasil diskusi dari kegiatan tersebut dapat menjadi penyempurna Perpres yang akan segera diterbitkan.

"Saya minta nanti teman-teman dari jajaran satuan kerja di provinsi nanti betul-betul berdiskusi dan bisa memberikan masukan untuk penyempurnaan bagi Perpres sehingga Perpresnya semakin sempurna dan juga bisa memberikan manfaat bagi pembangunan di Provinsi Lampung," lanjutnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos