Lampung Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Lebih Cepat dari Rata-rata Nasional

img
Penjabat Gubernur Lampung Samsudin. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung.

Diantaranya dengan menerapkan tiga strategi. Yaitu, pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Agar penyasaran program yang dilaksanakan lebih tepat dan akurat, Pemerintah Provinsi Lampung menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.


Sebagai hasil dari program tersebut, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung per Maret 2024 adalah 0,9 persen atau sekitar 84,776 ribu jiwa. Capaian ini menurun sebesar 0,42 persen dari tahun 2023 yang mencapai 1,32 persen.

Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Senin (26-8-2024), saat melakukan sosialisasi capaian kinerja percepatan penurunan kemiskinan ekstrem secara nasional.

Pada sosialisasi tersebut terungkap, penurunan angka kemiskinan ekstrem di Lampung dari tahun 2023 ke 2024 lebih cepat dari nasional. Lampung menurun 0,42 persen, sedangkan nasional hanya 0,29 persen.


Berdasarkan Inpres No.4 Tahun 2022, target angka kemiskinan ekstrem Nasional pada akhir tahun 2024 sebesar 0 (nol) persen. Sedangkan capaian nasional per Maret 2024 adalah sebesar 0,83 persen. 

Terkait dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, dalam salah satu kesempatan pada Rapat Paripurna Lanjutan Tngkat 1 DPRD Provinsi Lampung memyampaikan, hal tersebut merupakan prioritas utama dalam APBD dan menjadi program utama yang terus ditingkatkan.

"Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program  kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan kebijakan umum APBD sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif agar dapat terus diupayakan dan dapat ditingkatkan," kata Gubernur. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos