UMP Lampung 2023 Dinilai Cukup, Pengamat: Sudah Sesuai Formulasi
- Pemerintahan
- 02 Des 2022, 1175 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2023 sebesar Rp2,6 juta dinilai cukup dengan kondisi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2023 sebesar Rp2,6 juta dinilai cukup dengan kondisi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung memperingati Hari Bhakti PUPR 2022.Peringatan Ha. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,6 juta. Nilai tersebut, diteta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu masuk nominasi peraih Kartu Petani Berjaya (KPB) Award 2022. Tim penilai dari Pemp. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pesawaran--Menteri BUMN RI Erick Thohir mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas . . . .
READ MORE