Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya untuk Empat Jenis Pekerjaan
- Ekonomi
- 21 Jun 2026, 351 Views
MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Melalui Rapat Kerja . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Perjanjian damai antara Amerika Serikat dan Iran ditandatangani pada Rabu (17/6/2026), mengakhiri . . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihraman--Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, I Gusti Putu Yuggo Arta, mengajak masyara. . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihraman--Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah dari Fraksi NasDem, Pande Putu Agustin, mengajak masyarakat me. . . .
READ MORE