Suwardi: Ukom Jadi Momentum Bupati Lampura Tempatkan Pejabat Kompeten

img
Suwardi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Kotabumi--Pelaksanaan uji kompetensi (ukom) bagi pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapat perhatian dari akademisi dan praktisi hukum setempat, Suwardi.

Suwardi menilai pelaksanaan ukom yang berlangsung 18–21 Agustus 2026 tersebut harus menjadi momentum bagi Bupati Lampung Utara untuk mengevaluasi kompetensi, integritas, loyalitas, dan kinerja para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut dia, jabatan eselon II merupakan posisi strategis karena berperan menerjemahkan visi, misi, dan program kepala daerah menjadi kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan tersebut tidak boleh diisi hanya berdasarkan senioritas, kedekatan, hubungan emosional, atau kepentingan kelompok tertentu,” kata Suwardi, Kamis (20/8/2026).

Ia mengatakan, ukom dapat menjadi sarana bagi bupati untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Uji kompetensi ini merupakan kesempatan bagi Bupati Lampung Utara untuk menyingkirkan pejabat yang tidak kompeten, tidak berintegritas, tidak mampu bekerja sama, tidak loyal terhadap pemerintahan yang sah, serta hanya berorientasi pada kepentingan pribadi,” ujarnya.

Suwardi menilai pejabat yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi, tidak mampu mencapai target pembangunan, lamban mengambil keputusan, buruk dalam pengelolaan anggaran, minim inovasi, dan gagal memberikan pelayanan publik tidak seharusnya dipertahankan.

Ia juga menyoroti pentingnya rekam jejak pejabat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun perilaku yang merugikan organisasi pemerintah daerah.

“Pejabat yang menjadikan jabatan sebagai lahan mencari keuntungan pribadi menjadi beban bagi kepala daerah dan penghambat pembangunan,” tegasnya.

Namun, Suwardi mengingatkan agar makna loyalitas ASN tidak disalahartikan sebagai kepatuhan pribadi kepada kepala daerah.

“Loyalitas ASN adalah kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, pemerintahan yang sah, dan kepentingan masyarakat. Pejabat yang loyal bukan hanya yang selalu membenarkan kebijakan, tetapi yang mampu memberikan masukan secara jujur dan menjalankan tugas secara profesional,” jelasnya.

Ia menegaskan pelaksanaan ukom harus mengedepankan sistem merit sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta aturan manajemen ASN.

Menurutnya, penilaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan politik maupun suka atau tidak suka.

“Tim penilai harus bekerja secara independen dan profesional. Hasil uji kompetensi jangan hanya menjadi dokumen formal untuk membenarkan keputusan yang sudah ditentukan sebelumnya,” katanya.

Selain hasil tes, kata Suwardi, bupati juga perlu memperhatikan rekam jejak pejabat, seperti hasil pemeriksaan Inspektorat, kepatuhan laporan harta kekayaan, temuan audit, tindak lanjut pemeriksaan, pengaduan masyarakat, serta potensi konflik kepentingan.

Ia meminta setiap informasi dan pengaduan tetap diverifikasi agar ukom tidak menjadi alat untuk menyingkirkan pejabat berdasarkan rumor atau kepentingan tertentu.

Suwardi berharap hasil ukom dapat ditindaklanjuti secara objektif. Pejabat yang kompeten, berintegritas, dan berprestasi perlu dipertahankan, sementara pejabat yang belum memenuhi standar dapat diberikan pembinaan.

“Bupati tidak boleh ragu melakukan perombakan jika memang diperlukan. Namun setiap keputusan harus berdasarkan hasil penilaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap ukom tersebut menjadi awal terbentuknya birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang profesional, bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Keberhasilan uji kompetensi bukan dinilai dari banyaknya pejabat yang digeser, tetapi dari lahirnya jajaran kepala perangkat daerah yang mampu bekerja, bersih, berani mengambil keputusan, dan benar-benar mengabdi kepada masyarakat Lampung Utara,” tandasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos