APS yang Melanggar Bakal Dimusnahkan
- Politik
- 17 Okt 2023, 504 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Alat Peraga Sosial (APS) milik partai politik (Parpol) yang melanggar di Kota Bandarlampung akan dim. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Alat Peraga Sosial (APS) milik partai politik (Parpol) yang melanggar di Kota Bandarlampung akan dim. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sugianto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden hanya tersisa beberapa hari lagi, Senin (16-10-2. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bandarlampung H Yuhadi terjun langsung untuk menyosial. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo berpeluang maju pada pemilihan presiden (P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesawaran memecat AZ, salah sa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024, Partai Kebangkitan Bangs. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah wanita di Bandarlampung mendeklarasikan diri sebagai pendukung Gibran Rakbuming Raka sebaga. . . .
READ MORE