Bawaslu Pringsewu Lantik 1.209 Pengawas TPS

img
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melantik 1.209 pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

MOMENTUM, Pringsewu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melantik 1.209 pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pelantikan serentak di sembilan kecamatan yang ada di Pringsewu.

Pelantikan seribu lebih pengawas TPS pada Senin 22 Januari 2024, sebelumnya telah melalui proses tahapan, mulai pada seleksi berkas administrasi hingga tes wawancara secara ketat.

"Hingga lulus seleksi dan terpilih 1.209 orang pengawas TPS yang akan bertanggung jawab selama proses tahapan pemungutan suara," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, diruang kerjanya, Selasa 23 Januari 2024.

Menurutnya, Pengawas TPS  dilantik itu tersebar di sembilan (9) kecamatan, dengan rincian Kecamatan Adiluwih sebanyak 107 Pengawas TPS, Kecamatan Ambarawa 107 PTPS, Kecamatan Banyumas 65 PTPS.

Lalu  Kecamatan Pardasuka 111 PTPS, Kecamatan Gadingrejo 231 PTPS, Kecamatan Pringsewu 235 PTPS, Kecamatan Pagelaran Utara 53 PTPS, Kecamatan Sukoharjo 145 PTPS dan Kecamatan Pagelaran sebanyak 155 PTPS.

Suprondi menjelaskan, Pengawas TPS akan menjalankan tugasnya selama sebulan."Tanggung jawabnya terhitung pada 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara,"jelasnya.

Sedang tugas utama diantaranya,  mencakup pengawasan terhadap kedatangan logistik, pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tanggung jawab lainnya yang berkaitan dengan kelancaran proses pemungutan suara hingga selesai.

"Seluruh Pengawas TPS nantinya terlebih dulu diberi bimtek agar memahami tupoksi dan tanggung jawabnya,"terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap kepada seluruh pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan tetap menjaga integritas, netralitas dan penuh  tanggung jawab demi keberhasilan Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu. "Terpenting Pengawas TPS harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanggung jawab yang akan dilakukan,"tegas Suprondi. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos