Polres Lamtim Ungkap 28 Kasus Kejahatan

img
Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro memberikan keterangan pers usai ungkap kasus di Mapolres Lampung Timur (Lamtim)./Arif

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur mengungkap sebanyak 28 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat selama periode Juli 2018. 

"Selama satu bulan, dari 28 kasus tersebut petugas menangkap 28 tersangka dengan dua di antaranya harus dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan," ujar Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, usai ungkap kasus di Mapolres Lampung Timur (Lamtim), Rabu (1/8).

Menurut dia, pihaknya telah berhasil melakukan ungkap kasus untuk tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat yaitu Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Taufan menambahkan dalam penangkapan tersebut Polres Lamtim juga mengamankan barang bukti kejahatan.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami sita selama satu bulan yaitu 20 senjata api dengan pelurunya," kata dia.

Kemudian, ada beberapa senjata tajam yaitu golok dan pisau sedangkan barang bukti yang lain dari curanmor ada tiga sepeda motor dan satu unit mobil pada saat itu dilakukan untuk curat sarang burung walet.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos