Dua Pekan, Polda Lampung Gulung 63 Penjahat

img
Ungkap kasus penangkapan tersangka kriminalitas di Mapolda Lampung./Agung CW

Harianmomentum.com--Kepolisian daerah (Polda) Lampung terus bergerak memberantas kejatahan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Selama dua pekan terakhir, jajaran Polda berhasil menangkap 63 tersangka dari 49 kasus kriminalitas.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih, saat ekspos kasus penangkapan di mapolda setempat, Kamis (2/8/18).

Menurut Kombes Sulistyaningsih, hasil penangkapan itu sejak 20 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018.

Dia mengatakan, 49 kasus tersebut terdiri dari 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 3 kasus pencurian biasa serta 2 kasus senjata api (senpi) ilegal.

"Dari 30 kasus curat diamankan 33 tersangka, dari 14 kasus curas (23 tersangka), dari tiga kasus pencurian biasa (lima tersangka) dan dua kasus senpi (dua tersangka)," jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan sejuumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor motor, senpi, sajam, handphone, laptop, aki, kunci T, televisi, uang tunai dan lain-lain.

"Motor kita amankan 17 unit, senpi dua pucuk, sajam dua bilah, handphone 10 unit, laptop dua unit, aki dua buah, kunci T tiga buah, televisi satu unit, uang tunai sebesar Rp2,8 juta dan barang bukti lainnya sebanyak 323 unit," terangnya.(acw/ap)


 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos