Tahun Ini, Bayar Pajak Motor di Lampung Bisa Online

img
A. Rozali. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus memperbaiki pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan mempersiapkan pelayanan Samsat Online.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Piterdono melalui Sekretaris Bapenda A. Rozali mengatakan, sembari menunggu kesiapan dari semua aspek, aplikasi Samsat Online tersebut dimungkinan akan diresmikan tahun ini.

Dikatakan Rozali, dengan penerapan layanan Samsat Online, masyarakat bisa membayar PKB di Samsat manapun di lingkup Provinsi Lampung tanpa harus mendatangi kantor samsat sesuai dengan data pemilik kendaraan yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Selama ini masih online data, namun nanti bisa online pelayanan. Sekarang masih dipersiapkan untuk lingkup Provinsi Lampung, ke depan diupayakan terintegrasi dengan provinsi lain, saat ini masih dilakukan proses kerja sama," ungkap Rozali di Balai Keratun, Kompleks Pemprov Lampung, Selasa (7/8).

Menurut dia, Provinsi Lampung masuk dalam salah satu target Samsat Online Nasional II. Sebelumnya, Samsat Online Nasional sudah diterapkan di tujuh provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan Bali.

Pertimbangannya kemungkinan dilihat sudah memungkinkan untuk dibangun Samsat Online Nasional. Peralatan sudah standar semua namun masih melihat persiapan-persiapan. Kalau dari Korlantas ditargetkan tahun ini Samsat Online sudah harus berjalan, kata dia.

Pelayanan material seperti pengadaan blanko SIM, plat kendaraan juga terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Ditlantas Polda Lampung, sebab segalanya merupakan masalah kebutuhan yang harus cepat diselesaikan. (ira).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos