Gubernur Janji Beri Insentif Perawat Non PNS

img
Foto: Gubernur M.Ridho Ficardo membuka diskusi publik dalam rangka peringatan hari Perawat se Dunia tahun 2017 di Balai Keratun.

Harianmomentum— Gubernur Lampung M. Ridho berencana memberikan insenif kepada tenaga kesehatan non Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Alasannya, Gubernur merasa prihatin atas upah yang diterima TKS masih jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pemberian insentif tersebut akan diupayakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

“Jika kondisi keuangan Pemprov Lampung belum memungkinkan, akan kita cover di APBD murni 2018 mendatang,” kata Ridho usai membuka diskusi publik dalam rangka peringatan hari Perawat se Dunia tahun 2017 di Balai Keratun, Jum'at (12/05/17).

Terkait besaran insentif tersebut, Ridho belum bisa memastikan karena harus berkoordinasi dengan DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung.

Selanjutnya Ridho juga menyetujui dan mendorong adanya program satu perawat satu desa yang direncanakan oleh DPW PPNI Lampung.

Kebijakan tersebut guna meningkatkan pemerataan kesehatan di seluruh Provinsi Lampung. Kesehatan penduduk yang baik akan berpengaruh terhadap IPM.

"Insya Allah bisa terwujud Satu perawat satu desa, Sulawesi aja bisa kok," tambahnya.

Terkait rencana penghapusan TKS kesehatan yang dicanangkan PPNI dan juga Komisi IX DPR RI diganti dengan Pegawai Perjanjian Kontrak Kerja, Ridho berharap kebijakan tersebut bisa terlaksana.

Minimal dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, dimana saat ini memang upah TKS di Lampung masih jauh dari layak, yakni hanya Rp 200.000, hingga Rp. 400.000, dengan masa kerja hingga belasan tahun.

"Kalau bisa enggak ada honor, semua diangkat jadi PNS. Tapi memang lihat kebutuhan daerah, makanya intensif ini guna membantu ekonomi perawat non PNS," pungkas Ridho. (ira/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos