Pesawaran Copot Papan Reklame Tidak Bayar Pajak

img
Pencopotan papan reklame di Pesawaran. Foto.Doy.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencopot sejumlah papan reklame dan spanduk iklan di wilayahnya karena tidak membayar pajak.

Pencopotan media promosi itu antara lain dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedongtataan, Senin (20/8/18).

Kepala Badan Bapenda Wildan mengatakan, pencopotan tersebut untuk menertibkan agar pengusaha yang memasang iklan di media luar ruang itu memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame.

"Penertiban ini kami lakukan mulai hari ini, dengan melakukan penertiban papan iklan atau papan reklame seperti spanduk, baliho dan banner yang tidak membayar pajak," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah kabupaten Pesawaran.

"Hari ini kamilakukan di wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandarlampung. Selanjutnya akan kita lakukan secara bertahap di kecamatan lain," terangnya.

Penertiban papan reklame berupa spanduk, baliho dan banner, Bapenda Pesawaran didukung sejumlah personil Sat Pol PP kabupaten setempat. (doy)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos