Harianmomentum-- Komisi C Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar
hearing (rapat dengar pendapat) dengan Camat Gunungagung, perwakilan dua
perusahaan pengolahan tapioka: PT Lambang dan PT Bumi Waras (BW), Senin
(15/5).
Hearing tersebut
sebagai tindak lanjut keluhan warga, terkait kerusakan jalan di wilayah
kecamatan setempat.
Menurut warga,
penyebab kerusakan jalan itu, karena sering dilintasi mobil truck
pengangkut singkong yang akan diolah oleh kedua perusahaan tersebut
menjadi tepung tapioka.
Beban angkutan truk
pengangkut singkong dan tapioka itu melebih batas kekuatan badan jalan.
Pada hearing tersebut,
anggota Komisi C DPRD Tubaba menyarankan agar pihak perusahaan membatasi
beban angkutan truk yang melintas di jalan setempat, maksimal 7 ton.
Sedangkan Camat
Gunungagung Marzuki meminta agar jalur angkutan singkong dan tapioka kedua
perusahaan tersebut, tidak lagi melintas di jalan kampung.
Setelah melalui
pembahasan , perwkilan kedua perusahaan menyatakan bersedia memperbaiki
jalan yang rusak, juga akan berupaya mengalihkan jalur angutkan truk
pengangkut singkong dan tapioka itu. (frk)
Editor: Harian Momentum