Dua Perusahaan Tapioko akan Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Gunungagung

img
Hearing Komisi C DPRD Tubaba dengan perwakilan dua perusahaan pengelohan tepung tapioka.

Harianmomentum-- Komisi C Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Camat Gunungagung, perwakilan dua perusahaan pengolahan tapioka:  PT Lambang dan PT Bumi Waras (BW), Senin (15/5).

           

Hearing tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga, terkait kerusakan jalan di wilayah kecamatan setempat.

 

Menurut warga, penyebab kerusakan jalan itu, karena sering  dilintasi mobil truck pengangkut  singkong yang akan diolah oleh  kedua perusahaan tersebut menjadi tepung  tapioka. 

 

Beban angkutan truk pengangkut singkong dan tapioka itu melebih batas kekuatan badan jalan.    

 

Pada hearing tersebut, anggota Komisi C DPRD Tubaba menyarankan agar  pihak perusahaan membatasi beban angkutan truk yang melintas di jalan setempat, maksimal 7 ton.

 

Sedangkan Camat Gunungagung Marzuki meminta agar jalur angkutan singkong dan tapioka kedua perusahaan tersebut,  tidak lagi melintas di jalan  kampung.

 

Setelah melalui pembahasan , perwkilan  kedua perusahaan menyatakan bersedia memperbaiki jalan yang rusak,  juga akan berupaya mengalihkan jalur angutkan truk pengangkut singkong dan tapioka itu. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos