Tiga Bacagub Tidak Kembalikan Berkas Pendaftaran di PDI Perjuangan Lampung

img
Tim penjaringan Bacagub dan Bacawagub PDI Perjuangan Lampung. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga menit akhir, tiga bakal calon Gubernur Lampung, belum mengembalikan berkas pendaftaran di PDI Perjuangan Lampung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur PDI Perjuangan Lampung, Apriliati, Senin (20-5-2024).

Menurut Apriliati, tiga orang yang belum mengembalikan berkas pendaftaran, juga belum ada konfirmasi untuk jadwal pengembalian. 

"Ada tiga orang yang belum konfirmasi mau mengembalikan berkas. Tiga orang itu, Riswan Mura (Bacagub), Yusuf Kohar (Bacagub), dan Harianto (Bacagub)," kata dia. 

Ia menyebut untuk batas waktu pengembalian berkas balon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pada hari ini, Senin 20 Mei 2024. 

"Kami tim penjaringan akan menunggu sampai dengan pukul 16:00 WIB, hari ini," jelas dia. 

Apabila tidak mengembalikan berkas sampai dengan waktu yang ditentukan, ketiga nama bakal calon tersebut tetap akan disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan. 

"Nama mereka akan tetap kami sampaikan ke DPP PDIP. Namun dengan catatan tidak mengembalikan berkas," kata dia. 

Diketahui, PDI Perjuangan Lampung telah membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur sejak 22 April 2024.

Apriliati membeberkan, terdapat dua belas kandidat yang sudah mendaftar penjaringan di partai berlambang kepala banteng itu.

Adapun mereka yang telah mengembalikan berkas bakal calon Gubernur Lampung yakni Hanan A Rozak, Arinal Djunaidi, Umar Ahmad, Bambang Handoko, dan Nuriah Bastari. 

Kemudian yang mengembalikan formulir Bacawagub yaitu, Irfan Nuranda Djafar, Edy Irawan Arief, Abu Hasan, dan Yanuar Irawan. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos