Harianmomentum--Mulyadi, Kepala Pekon (Kakon) Airkubang Kabupaten Tanggamus
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar (Saber
Pungli) terkait biaya surat nikah di wilayah setempat.
"Oknum Kakon dari
Kecamatan Airnaningan itu tiba di mapolres pukul 15.20 WIB. Kami yang langsung
melakukan pengawalan," kata Kepala Unit Tipikor? Satreskrim Polres
Tanggamus Ipda Ramon Zamora, Selasa (16/5).
Menurut dia, pihaknya
membawa tersangka guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait persoalan
tersebut.
"Kami meyakini
korbannya tidak hanya satu sehingga perlu penanganan serius agar dapat
mengungkap apakah ada jaringan yang terlibat," ujarnya.
Apalagi, kata dia,
oknum itu telah melakukan praktik pungli biaya surat nikah sejak Januari 2017.
Berdasarkan pantauan,
Mulyadi tiba mengenakan celana panjang jins dan kaos warna abu-abu, langsung
digiring Ipda Ramon Zamora dan anggotanya masuk dalam Ruang Pemeriksaan Unit
Tipikor.
Meski berusaha tampil
tegar, namun ekspresi pucat tetap tampak jelas di wajah kakon berpostur tubuh
tinggi tegap itu.(Zim)
Editor: Harian Momentum