DPR Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset, Paling Lambat 15 Desember 2026

img
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dan Saan Mustopa menandatangani dokumen kesepakatan terkait target penyelesaian RUU. Disaksikan perwakilan AMPB, termasuk Supriyono alias Mas Botok. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Pimpinan DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut disampaikan saat pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menandatangani dokumen kesepakatan terkait target penyelesaian RUU tersebut. Penandatanganan disaksikan perwakilan AMPB, termasuk Supriyono alias Mas Botok.

"Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco.

Dalam dokumen kesepakatan itu disebutkan pimpinan DPR bertanggung jawab apabila RUU Perampasan Aset tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Dasco juga menyatakan kesiapannya memenuhi tuntutan AMPB untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak rampung pada 15 Desember 2026.

"Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian kami memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah," ujarnya.

Ia mengatakan DPR akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. Selain itu, DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

Menurut Dasco, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memperkaya substansi aturan yang nantinya disahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset agar dapat selesai sesuai target.

Ia mengatakan berbagai aspirasi publik, khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi, akan menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan regulasi tersebut.

"Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi kita kawal secara bersama-sama," kata Saan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos