Polisi Tangkap Pelaku Penembakan

img
Korban tembakan, David Riki Pahrijal (35) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.// Agung CW

Harianmomentum.com--Polisi berhasil menangkap Robert Panggabean (35), pelaku penembakan terhadap dua orang korban di wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Rabu (12/9/18).

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Yana melalui Kanit Reskrim Ipda Sahid Samil mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, Bandarlampung kurang-lebih pukul 18.00 WIB.

“Dia sempat melarikan diri dengan mengendarai mobil Jez miliknya. Alhamdulillah berkat kerja sama banyak pihak, dalam hal ini olda, polresta dan polsek kita berhasil menangkap pelaku tersebut,” kata dia kepada harianmomentum.com.

Warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gedongpakuon itu diduga nekat melakukan penembakan terhadap kedua korban pada Rabu pagi 12 September 2018, lantaran ia mengidap gangguan kejiwaan.

Hal itu dibuktikan dari pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Polsek Telukbetung Selatan terhadap pelaku. Pertanyaan yang diajukan penyidik polsek setempat dijawab oleh pelaku dengan jawaban yang ngawur.

“Ditanya A dia jawabnya Z. Keluarga pelaku juga mengakui kalau pelaku sampai saat ini masih dalam peroses pengobatan kejiwaan,” ungkapnya.

Karena itu, polisi akan koordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk memastikan kesehatan jiwa pelaku. “Kasusnya tetap lanjut. Tapi kalau benar dia sakit jiwa, proses penanganannya tentu berbeda,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sepucuk senapan angin yang digunakan pelaku menembak korban.

“Senapan itu diperoleh pelaku dari hasil tukaran barang. Kurang-lebih begitu jawaban pelaku saat diperiksa,” jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment