Mabuk-mabukan dengan Aibon, 6 Orang Ditangkap

img
Polisi amankan enam orang mabuk-mabukan dengan lem dan tuak. Foto. Bob.

Harianmomentum.com-Lima pria dewasa dan satu seorang anak di bawah umur diamankan Polsek Pugung, Tanggamus saat mabuk-mabukan dengan aibon dan tuak di tempat Penjual Tuak Saiful di Pekon Gunungkasih, Rabu (27/9) malam.

Polisi juga mengamankan satu ember sisa tuak, satu jerigen kosong, delapan teko berisi tuak, delapan kaleng aibon sisa pakai, dua kaleng aibon penuh.Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, mengungkapkan para pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah di warung tersebut sering digunakan sebagai tempat mabuk-mabukan dan ngelem --mabuk menggunakan lem aibon. 

"Tadi malam kami langsung cek dan mengamankan keenam pelaku," ungkap Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kamis (27/9).

Mirga menyebutkan, keenam pelaku berinsial R (21), A (28), H (28), Z (17), AR (33) dan HE (26), seluruhnya beralamat di Pekon Tanjungkemala Kecamatan Pugung.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyatan disaksikan keluarganya. Kini seluruhnya dikembalikan kepada orangtuanya.

Diharapan para pelaku dapat berubah, karena bahaya ngelem juga setara dengan penyalahgunaan narkoba, tegas Ipda Mirga Nurjuanda.

Kapolsek berpesan, kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak terjerumus ke perbuatan negatif. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos