Harianmomentum--Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menurunkan tim
penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan sepuluh embung
(penampung air). Proyek embung yang dibangun menggunakan bantuan dana alokasi
khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp1 miliar itu, dilaksanakan di sepuluh desa
pada delapan kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
Saat ini kondisi
bangunan ke-sepuluh embung tersebut sudah hancur, bahkan sejak selesai
dibangun, embung-embung itu, tidak bisa difungsikan untuk mengairi areal
pertanian masyarakat.
Sekretaris Dinas
Pertanian Kabupaten Pesawaran Nuroriyah membenarkan, pihak polres setempat
talah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek
pembangunan embung tersebut.
"Iya benar, tadi
sudah datang beberapa anggota polres untuk mengkonfirmasi terkait proyek
pembangunan sepuluh embung itu," kata Nuroriyah pada harianmomentum.com Senin
(22/5).
Menanggapi hal
tersebut, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kepala bidang
yang terkait dengan proyek pembangunan embung itu.
“Kita akan koordinas
dengan pimpinan dan kepala bidang untuk menentukan langkah selanjutnya, karena
belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan terhadap sepuluh bangunan
embung yang rusak itu,“ terangnya.
Terpisah, salah satu anggota Tim Penyidik Polres Pesawaran mengatakan saat ini
sedang melakukan tahapan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek embung
tersebut.
"Ya kita
diturunkan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan proyek embung tahun
2016 ini. Kita masih melakukan tahapan penyelidikan,” kata salah satu anggota
tim penyidik Polres Pesawaran yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com menyebut,
dana pembangunan masing-masing embung Rp100 juta. Lakosi pembangunannya berada
di: Desa Cilimus Kecamatan Telukpandan, Desa Ceringinasri dan Desa Poncorejo
Kecamatan Wayratai.
Kemudian: Desa
Tanjungkerta, Kecamatan Waykhilau, Desa Bandingagung, Kecamatan Punduhpidada
dan Desa Kampungbaru Kecamatan Margapunduh. Selanjutnya: Desa Kresnomulyo dan
Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng, Desa Kedondong Kecamatan Kedondong serta
Desa Paguyuban Kecamatan Waylima. (Niz)
Editor: Harian Momentum