Dugaan Korupsi Proyek Embung, Polres Pesawaran Turunkan Tim Penyidik

img
Kondisi salah satu bangunan embung di Kabupaten Pesawaran yang diduga sarat penyelewengan.

Harianmomentum--Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menurunkan tim penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan sepuluh embung (penampung air). Proyek embung yang dibangun menggunakan bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp1 miliar itu, dilaksanakan di sepuluh desa pada delapan kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

 

Saat ini kondisi bangunan ke-sepuluh embung tersebut sudah hancur, bahkan sejak selesai dibangun, embung-embung itu, tidak bisa difungsikan untuk mengairi areal pertanian masyarakat.

 

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran Nuroriyah membenarkan, pihak polres setempat talah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan embung tersebut.

 

"Iya benar, tadi sudah datang beberapa anggota polres untuk mengkonfirmasi terkait proyek pembangunan sepuluh embung itu," kata Nuroriyah pada harianmomentum.com Senin (22/5).

 

Menanggapi hal tersebut, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kepala bidang yang terkait dengan proyek pembangunan embung itu.

 

“Kita akan koordinas dengan pimpinan dan kepala bidang untuk menentukan langkah selanjutnya, karena belum ada tanda-tanda  akan dilakukan perbaikan terhadap sepuluh bangunan embung yang rusak itu,“ terangnya. 

Terpisah, salah satu anggota Tim Penyidik Polres Pesawaran mengatakan saat ini sedang melakukan tahapan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek embung tersebut.

    

"Ya kita diturunkan untuk menyelidiki  dugaan penyelewengan proyek embung tahun 2016 ini. Kita masih melakukan tahapan penyelidikan,” kata salah satu anggota tim penyidik Polres Pesawaran yang enggan disebutkan namanya. 

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com menyebut, dana pembangunan masing-masing embung Rp100 juta. Lakosi pembangunannya berada di: Desa Cilimus Kecamatan Telukpandan, Desa Ceringinasri dan Desa Poncorejo Kecamatan Wayratai. 

 

Kemudian: Desa Tanjungkerta, Kecamatan Waykhilau, Desa Bandingagung, Kecamatan Punduhpidada dan Desa Kampungbaru Kecamatan Margapunduh. Selanjutnya: Desa Kresnomulyo dan Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng, Desa Kedondong Kecamatan Kedondong serta Desa Paguyuban Kecamatan Waylima. (Niz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos