DPRD Metro Minta Pemkot Alihkan Seluruh Proyek Fisik ke DPUTR

img
Rapat dengan pendapat Komisi I DPRD Kota Metro dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat

Harianmomentum.com--Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah kota (pemkot) setempat, mempersiapkan rencana pengembalian seluruh kegiatan proyek fisik kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). 

Ketua Komisi I DPRD Metro Basuki mengatakan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat peraturan semua proyek pembangunan akan dikembalikan ke DPUTR. Pemberlakukanya tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden. 

"Mulai sekarang kita harus bersiap-siap. Jadi ketika peraturan itu sudah diberlakukan, kita tidak kaget," kata Basuki, Senin (29/10). 

Menurut dia, dengan berlakunya peraturan tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) selain DPUTR bisa lebih fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi utamanya.

"Jadi nanti, tidak ada lagi dinas pendidikan atau dinas kesehatan yang ngurusin pembangunan gedung. Seluruh kegiatan proyek fisik langsung ditangni DPUTR," terangnya. 

Dia menambahkan, peyusunan RAPBD dan rencana kerja anggaran,akan merujuk peraturan tersebut. Penerapan peraturan tersebut diharapkan dapat terealisasi tahun 2019. 

"Ini sangat efektif dalam memaksimalkan fokus dan kinerja OPD sesuai tupoksi utamanya," tegasnya. (pie)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos