Soal Status Rifa'i, Ini Kata PKS Lampung

img
Sekretaris Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPW PKS Lampung Siddik Effendi (kanan) saat diklarifikasi Bawaslu.// Agung DW

Harianmomentum.com--DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebutkan bahwa Rifa'i telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPW PKS Lampung Siddik Effendi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Bandarlampung, Rabu (31/10).

Dalam klarifikasi, Siddik mengaku pada saat pendaftaran caleg di PKS, Rifa'i telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Direktur PD Pasar Tapis Berseri milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

"Sebelum proses pendaftaran di KPU, Pak Rifa'i sudah melakukan pengunduran diri tertanggal 9 Juli 2018," jelas Siddik.

Akan tetapi, muncul surat peringatan untuk pedagang yang ditandatangani oleh Rifa'i. Sehingga, PKS pun meminta klarifikasi dari Rifa'i.

Saat dimintai keterangan, Rifa'i mengaku belum ada surat keterangan (SK) pemberhentian dari Walikota Bandarlampung Herman Hn.

"Kami sih sempat kaget juga, karena dia telah mundur tapi masih menandatangani surat. Ternyata memang belum plt (pelaksana tugas), sehingga beliau masih menandatangani surat," terangnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos