PAW, Sukri Gantikan Erwansyah di DPRD

img
Ketua DPRD Wiyadi membacakan naskah pelantikan

BANDARLAMPUNG-- Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi melantik dan mengambil sumpah Sukri sebagai anggota dewan, pengganti antar waktu (PAW) rekan separtainya di Hanura, Erwansyah.

Sukri dilantik dalam sidang paripurna istimewa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/462/B.01/HK/2018, Tanggal 12 Oktober 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung Masa Jabatan Tahun 2014-2019. 

Sesuai ketentuan pasal 198 ayat (6) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota DPRD Kabupaten / Kota pengganti antar waktu terlebih dahulu mengucapkan sumpah / janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD.


Penyematan pin DPRD


Ketua DPRD Wiyadi berharap, Sukri dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD. 

“Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan Masyarakat, khususnya aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang saudara wakili,” ujar Wiyadi.

 Wiyadi optimis, meski sisa waktu masa keanggotaan Sukri setelah dilantik hanya beberapa bulan, tetapi dengan pengalaman dan kemampuannya Sukri bisa bekerja dengan baik.

“Beliau kan akuntan publik, tentu kami percaya dia mampu menjalankan tugasnya guna mendukung kelangsungan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan,” jelas Wiyadi.


Pembacaan SK Gubernur oleh Sekwan

Sementara Sukri mengatakan akan segera menyesuaikan diri dan siap menjalankan tiga fungsi utamanya sebagai anggota DPRD, yaitu Fungsi Anggaran, Legislasi dan Pengawasan.

"Alhamdulillah hari ini saya dilantik, dan saya dipercaya bertugas di Komisi III DPRD Bandarlampung," kata Sukri. 

Sesuai dengan tugas barunya di Komisi III, Sukri akan memaksimalkan kinerjanya disektor pembangunan dan perekonomian.


Pembukaan sidang istimewa pelantikan

Usai pelantikan, Walikota Bandarlampung Herman HN juga berpesan agar Sukri segera bekerja maksimal guna menyerap dan memperjuang aspirasi masyarakat. 

"Semoga anggota dewan yang baru dapat beradaptasi, agar kinerjanya sebagai wakil rakyat dapat berjalan secara maksimal," kata dia. 

Pihaknya juga meminta agar dalam menjalankan tugasnya saudara Sukri dapat amanah dan sesuai dengan perundang – undangan. 

"Saya meminta agar dia (Sukri) dapat bekerja secara baik dan sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya. (ADVETORIAL)


Foto bersama walikota dan forkopimda






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos