Disidang DKPP, Komisioner KPU Bantah Sering Bolos

img
Suasana sidang DKPP di Kantor KPU Provinsi Lampung.// Agung DW

Harianmomentum.com--Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Agus Supriyanto disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (11/12).

Dalam sidang tersebut, Agus membantah tidak hadir rapat pleno KPU Pringsewu selama sembilan kali, seperti yang dituduhkan kepadanya.

Dia mengaku hadir beberapa kali rapat pleno, tetapi berita acara dan absen kehadiran dilakukan setelahnya.

"Saya hadir, hanya saja absen dan berita acara dibuat setelah pleno. Kalau tidak memenuhi jam kerja ada bukti fingerprint (absen sidik jari) di kantor kami," bantahnya.

Sementara itu, Majelis Sidang DKPP meminta KPU Pringsewu memberikan daftar hadir dan berita acara terutama pada sembilan berita acara yang dituduhkan kepada Agus.

Diketahui, Agus Supriyanto diberhentikan sementara oleh KPU Lampung, karena sering bolos kerja dan rapat pleno. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos