Pemasangan APK Jokowi - Ma'ruf di Bandarlampung Tidak Sesuai Zona

img
Baliho Jokowi - Ma'ruf Amin terpasang di Jalan Griya Utama Wayhalim.// Agung DW

Harianmomentum.com--Baliho milik Pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin hasil cetakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terpasang di luar zona yang telah ditentukan.

Berdasarkan penelusuran harianmomentum.com pada Senin (7-1-2019), baliho Jokowi - Ma'ruf Amin ada yang terpasang di Jalan Griya Utama Wayhalim Bandarlampung.

Sedangkan sesuai dengan zona yang ditentukan KPU, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon presiden dan wakil presiden berada di Jalan Raden Intan Bandarlampung saja. Seperti yang tercantum Keputusan KPU Lampung Nomor : 460/HK.03.1-Kpt/18/Prov/X/2018 tentang Penetapan APK.

Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami memastikan baliho yang terpasang di luar zona itu merupakan cetakan penyelenggara pemilu tersebut. Alasannya, terdapat logo KPU Lampung pada baliho itu, yang terletak pojok kiri atas.

"Iya itu APK yang dicetak KPU. Harusnya itu dipasang di zona yang telah ditentukan oleh KPU," ujar Erwan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah langsung mengintruksikan Panwaslu Kecamatan Wayhalim untuk menindaklanjutinya.

"Sudah kami hubungi dan kami minta agar mengirimkan surat kepada tim kampanyenya untuk dipindahkan," sebut Candra kepada harianmomentum.com.

Dia menegaskan jika dalam waktu tiga hari baliho tersebut tidak dipindahkan, maka Bawaslu akan langsung menertibkannya. "Nanti kita koordinasikan kepada Pol PP untuk melakukan penertiban," tegasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos