Harianmomentum.com--Baliho milik Pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin hasil cetakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terpasang di luar zona yang telah ditentukan.
Berdasarkan penelusuran harianmomentum.com pada Senin
(7-1-2019), baliho Jokowi - Ma'ruf Amin ada yang terpasang di Jalan Griya Utama
Wayhalim Bandarlampung.
Sedangkan sesuai dengan zona yang ditentukan KPU, pemasangan
Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon presiden dan wakil presiden
berada di Jalan Raden Intan Bandarlampung saja. Seperti yang tercantum
Keputusan KPU Lampung Nomor : 460/HK.03.1-Kpt/18/Prov/X/2018 tentang Penetapan
APK.
Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami memastikan baliho yang terpasang
di luar zona itu merupakan cetakan penyelenggara pemilu tersebut. Alasannya,
terdapat logo KPU Lampung pada baliho itu, yang terletak pojok kiri atas.
"Iya itu APK yang dicetak KPU. Harusnya itu dipasang di
zona yang telah ditentukan oleh KPU," ujar Erwan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah
langsung mengintruksikan Panwaslu Kecamatan Wayhalim untuk menindaklanjutinya.
"Sudah kami hubungi dan kami minta agar mengirimkan
surat kepada tim kampanyenya untuk dipindahkan," sebut Candra kepada
harianmomentum.com.
Dia menegaskan jika dalam waktu tiga hari baliho tersebut tidak dipindahkan, maka Bawaslu akan langsung menertibkannya. "Nanti kita koordinasikan kepada Pol PP untuk melakukan penertiban," tegasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum