Pasca OTT, Kantor PT Subanus Disegel KPK

img
PT Subanus Lampung

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Suci Budinusa (Subanus) Lampung, Jalan Dr Harun II, tepatnya di belakang Polsek Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. 

Pantauan harianmomentum.com di lokasi, Kamis (24-1-2019), tak ada aktifitas di seputaran kantor bercat putih dan abu-abu dengan pagar berwarna hitam itu.

Pagar kantor tertutup rapat. Sementara pada dua pintu masuk utamanya terlihat segel berukuran kurang-lebih 10 kali 25 centimeter, bergambar loga KPK. Baca Juga : OTT di Lampung, KPK Tangkap Bupati Mesuji

Kantor berukuran kurang-lebih 15 kali 30 meter persegi posisinya berhadapan dengan Posko Pemenangan Parti Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung.

Warga setempat, sebut saja Amal, mengatakan bahwa Bos perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontruksi tersebut diduga terlibat dalam kasus suap yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (23-1-2019).

"Ada empat orang yang dibawa KPK dari kantor ini," ujar pria yang mengaku masih ada kekerabatan dengan bos perusahaan tersebut.

Baca Juga : Sita Rp1 Miliar, KPK OTT 11 Orang di Lampung

Amal mengatakan, PT Subanus adalah perusahaan milik keluarga dari salah satu Anggota DPRD Lampung dari Partai Nasdem.

Dalam kasus itu, KPK turut menangkap Bupati Mesuji Khamami yang diduga terlibat dalam suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mesuji.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos