Ribuan Warga Deklarasi Safety Riding di Tugu Adipura

img
Gubernur Lampung dan generasi milenial. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri bersama ribuan warga membacakan Deklarasi Safety Riding di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (3-2-19) pagi.

Deklarasi untuk keselamatan berlalu-lintas menuju zero accident itu berisi tiga poin. Pertama, generasi yang peduli Keselamatan Berlalu Lintas; Kedua, mendukung sepenuhnya program Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas; Ketiga, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, menyebabkan lalu lintas telah menjadi urat nadi mobilitas kehidupan manusia.

"Di dalam amanat PBB tentang dekade aksi keselamatan jalan tahun 2011 hingga 2020 yang diratifikasi dalam Instruksi Presiden No. 4 tahun 2013, Pemerintah melaksanakan rencana umum nasional keselamatan yang terdiri dari Road Safety Management, Jalan yang berkeselamatan Safer Road, Safer Vehicle, Safer People or Road Users, serta Post Crash Response," ujar Irjen Pol Purwadi saat memberikan sambutan.

Generasi millennial merupakan generasi yang menjadi perhatian dalam berlalu lintas, hal ini disebabkan karena 57 persen korban laka lantas di Indonesia adalah usia produktif, yaitu usia 15 hingga 38 tahun di mana trendnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Oleh sebab itu, peran generasi milennial sangatlah penting untuk menjadi inspirator dan motivator bagi pengguna jalan lainnya tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Juga menggelontorkan kesadaran nasional dalam keselamatan berlalu lintas sehingga dapat berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban meninggal dunia di Provinsi Lampung.

"Menurut data WHO pada 2013, Republik Indonesia menempati posisi ke-5 terbesar yang mencatat korban meninggal dunia terbanyak yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tutur Purwadi.

Diungkapkannya, pembacaan Deklarasi ini dilaksanakan karena melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di indonesia. Saat ini angkanya sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan, secara nasional jumlah korban laka lantas sebanyak 171.436 orang di antaranya 29.083 meninggal, 13.256 luka berat, dan 129.095 luka ringan. 

Sementara untuk wilayah Lampung sendiri jumlah korban laka lantas pada tahun 2018 sebanyak 4.003 orang diantaranya 814 meninggal dunia, 1.220 luka berat, dan 1.969 luka ringan. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos