Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berkomitmen melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam lingkup birokrasi kepemerintahan setempat.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem aplikasi e-filling dalam proses pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Terkait hal tersebut, Pemkab Lamtim menggelar sosialisasi penerapan e-filling dalam penyampain LHKPN. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamtim Syahrudin Putera, Senin (25-2-2019).
Sosialisasi diikuti para kepala organisasi perangkat daerah, para camat dan unsur pimpinan DPRD setempat.
Dalam sambutannya Sekdakan mengatakan, penerapan e-filling merupakan bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi di lingkup pemkab setempat.
"Sekarang menyampaikan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sudah lebih mudah dengan aplikasi e-fillig. Penerapan e-filling ini bentuk komitmen Pemkab Lampung Timur dalam upaya pencegahan korupsi," kata sekdakab.
Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, akan semakin memudahkan dalam penyampain LHKPN di lingkup birokrasi pemkab setempat. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Andhika Widianto dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). (rif)
Editor: Harian Momentum