Baru Tiga Parpol di Lampura yang Setor Daftar Saksi Pemilu 2019

img
Maksum Bustomi.Foto. Ysn.

Harianmomentum.com--Dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, baru tiga parpol di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang sudah mengirimkan daftar nama saksi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi, mengatakan, ketiga parpol itu yakni partai Gerinra, Perindo dan PPP.  Menurut dia, secara keseluruhan saksi parpol di Lampura berjumlah 33.296 orang yang akan ditempatkan di 2.081 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Baru tiga Parpol yang sudah mengirim daftar nama saksi, itu berdasarkan UU 07 tahun 2017 pasal 351, Bawaslu berkewajiban melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi parpol," jelas Maksum usai Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu di Kotabumi, (4-3-2019).

Dia berharap, para partai politik segera mengirim daftar nama saksi, sehingga pelaksanaan dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan pada 15 Maret sampai 10 april 2019. 

"Itu pelaksanaan Bimtek saksi parpol, kami minta secepatnya paling tidak pada 10 maret data saksi parpol sudah fix. Surat (pemberitahuan) sudah dikirim pada awal Januari, dalam rakor LO parpol sudah, dan dimomen momen kegiatan disampaikan juga untuk percepatan data itu, karena saksi itu tolak ukur di TPS," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bimtek ditujukan agar para saksi nantinya memahami regulasi (aturan) yang dilaksanakan ditingkat TPS mulai dari logistik, data, sampai proses pelaksanaan pencoblosan rekap suara dan pelaporan ditingkat PPS. "Bimtek nanti dilakukan di kecamatan secara bertahap," terangnya

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, Yusrizal saat dihubungi melalui saluran telepon, menjelaskan pihaknya sedang koordinasi dengan para pimpinan cabang Demokrat.

"Saat ini saya lagi bersama dewan pimpinan cabang mempersiapkan data tersebut, karena di internal juga tidak mau asal comot (ambil), jadi butuh waktu. Mudah-mudahandengan di limit waktu yang ditetapkan Bawaslu, kita sudah memasukan data yang diminta,"  jelas Yusrizal (Ysn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos