Harianmomentum--Kekurangan blangko bukan satu-satunya kendala yang
menyebabkan lambatnya proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e- KTP)
di Kabupaten Pesawaran. Buktinya,meski dinas kependudukan dan catatan sipil
(Disdukcapil) setempat telah menerima kiriman 10 ribu lembar blangko dari
kementerian dalam negeri, proses pencetakan e-KTP tetap saja tidak bisa
berlangsung cepat.
Kepala Disdukcapil
Pesawaran Ketut Pertayasa mengakui proses pencetekan e- KTP tidak bisa cepat.
Menurut dia, hal tersebut disebabkan kondisi peralatan yang sudah tua.
"Memang kendala
agak lambat. Ini karena alat perekam dan pencetak e-KTP yang kita miliki sudah
tua," kata Ketut pada harianmomentum.com,
Senin (12/6).
Selain itu, jumlah peralatan yang ada juga dinilai belum mencukupi untuk
memaksimalkan kecepatan pelayanan pembuatan e-KTP.
"Kita sebenarnya
punya dua alat, tapi sekarang yang satu sudah rusak. Jadi yang masih bisa
dioperasikan hanya satu," terangnya.
Dia melanjutkan, biaya
yang diperlukan untuk memperbaik peralatan yang rusak tersebut, hampir sama
dengan harga membeli peralatan baru.
"Alat yang rusak
itu kalau diperbaiki biayanya bisa mencapai Rp30 juta, itu pun belum tentu
maksimal. Sedangkan kalau beli baru harganya Rp60 juta," ungkapnya.
Dia berharap, kedepan
ada alokasi anggaran untuk pengadaan peralatan pencetak e-KTP yang baru.
”Tahun depan kita akan
ajukan anggaran untuk pengadaan peralatan baru. Ini sangat diperlukan,karena
mulai tahun depan, kita bukan hanya akan melayani pencetakan e-KTP, tapi juga
kartu indentitas anak (KIA),“ jelasnya.
Ketut menambahkan,
saat ini presentase pencetakan e-KTP di Kabupaten Pesawaran sudah melebihi
target nasional.
"Perekaman data
e-KTP yang sudahk kita lakukan mencapai 85 persen atau 276.262 jiwa dari
jumlah penduduk wajib KTP yang mencapai 450.066 jiwa. Artinya kita sudah
melebihi target nasional yang dipatok 75 persen,” paparnya.(doy)
Editor: Harian Momentum