Pimpinan SKPD Waykanan Teken Perjanjian Kinerja Pejabat

img
Raden Adipati Surya dan Edward Antony. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Waykanan menandatangani perjanjian kinerja pejabat tinggi pratama, Selasa (12-3-2019).

Disaksikan Bupati Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Edward  Antony. Penandatangan perjanjian kinerja itu dilaksanakan di ruang rapat utama pemkab setempat.

Adipati mengatakan, perjanjian kinerja merupakan lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari kepala daerah sebagai pemberi amanah kepada pimpinan SKPD sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga terwujud kesinambungan kinerja.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi setiap semester terhadap pencapaian perjanjian kinerja. Hal ini untuk memastikan pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan RPJMD, efektif dan efisien, berdaya guna serta berhasil guna dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Adipati mengingatkan jajarannya untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien dalam penggunaan anggaran. Memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung perncapaian tujun pembangunan.

Perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (vit).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos