PPP Lampung Belum Dapat Berkomentar Terkait Penangkapan Ketua Umumnya

img
Ilustrasi penangkapan KPK. Foto: ist

Harianmomentum.com--Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi belum dapat berkomentar terkait penangkapan ketua umumnya, Romahurmuziy.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15-3-2019).

"Saya dengar kabar penangkapan tersebut dari pemberitaan. Tapi saat ini saya mau memastiaknnya terlebih dahulu, benar atau tidak dan terkait apa penangkapan tersebut," kata Hasanusi kepada harianmomentum.com, Jumat (15-3).

Namun, hingga kini Hasanusi belum mendapat klarifikasi dari pihak DPP PPP terkait kabar penangkapan tersebut.

"Saya sudah coba hubungi rekan-rekan di DPP, tapi belum ada jawaban," jelasnya.

Untuk itu Hasanusi meminta awak media untuk bersabar. "Nanti kalau sudah ada kepastiannya baru saya bisa berkomentar," ujarnya.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan kabar penangkapan itu. 

Menurut dia, OTT yang menjerat Romahurmuziy alias Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). 

"Total ada lima orang yang dijerat, termasuk Rommy," ujar Febri dilansir dari detikcom.

Rommy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal. 

Selanjutnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat ini status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dan beberapa orang lainnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos