Soal Proyek PT SMI, DPRD Panggil Kadis DPUPR

img
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin.// Dok Harian Momentum

Harianmomentum.com--DPRD Provinsi Lampung akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat M Zaini pada Senin (18-3-2019).

Pemanggilan itu terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan enam ruas jalan yang menggunakan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin saat dihubungi Harian Momentum, Minggu (17-3-2019).

Watoni mengaku Komisi IV DPRD Lampung mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan rendahnya kualitas proyek jalan yang menggunakan dana PT SMI. Terutama pada ruas jalan Pringsewu - Pardasuka.

Baca juga: Selesai Diperbaiki, Eh Rusak Lagi

Alasannya, Watoni menerima video dari masyarakat soal pembangunan rigit beton sepanjang 600 meter di Kecamatan Ambarawa.

Dia mengatakan dalam video tersebut, pembangunan rigit beton tidak menggunakan besi. "Jadi ada video yang berisi saat pembangunan rigit beton di Ambarawa itu kontruksi menggunakan besi. Tetapi pada saat proses pengecoran besinya ditarik," kata Watoni.

Bahkan, dia mengatakan terdapat masyarakat yang siap bersaksi apabila pembangunan rigit beton itu tidak memakai besi.

Karena itu, Komisi IV DPRD Lampung langsung turun ke Ambarawa untuk mengecek kebenaran dari video tersebut.

"Makanya waktu kita turun ke lokasi mau kita bongkar, apakah benar tidak menggunakan besi. Tapi saat itu penanggungjawab dari DPUPR tidak ada," sebutnya.

Meski demikian, dia mengatakan DPRD Lampung akan kembali ke lokasi untuk memastikan kualitas dari proyek tersebut.

"Ya pasti akan kita bongkar nanti untuk memastikannya. Karena ada masyarakat siap bertanggungjawab, kalau jalan itu tidak menggunakan besi," tuturnya.

Selain itu, Komisi IV juga sudah melaporkan video dan hasil pantauan di lokasi ke pimpinan DPRD Lampung. Alhasil, pimpinan DPRD pun meminta untuk membentuk tim peninjau proyek tersebut.

"Pimpinan dewan sudah minta untuk kembali turun ke lokasi, tapi saya menolak. Saya minta agar lima pimpinan DPRD dan 20 anggota Komisi IV turun bersamaan ke lokasi, agar tidak terjadi perbedaan pendapat," tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Lampung akan memanggil Kepala DPUPR M Zaini agar menjadwalkan waktu peninjauan ke lokasi.

"Besok (Senin) kan HUT Lampung, Kepala DPUPR pasti hadir. Jadi kita akan memanggil untuk menjadwalkan waktunya," tutup anggota Fraksi PDIP itu. (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos