Selesai Diperbaiki, Eh Rusak Lagi

img
Kondisi proyek jalan senilai Rp50 miliar di Kelurahan Wargomulyo Kecamatan Pardasuka mulai mengalami kerusakan.// Agung DW

Harianmomentum.com--Dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruas jalan Pringsewu—Pardasuka senilai Rp50 miliar pada tahun 2018, kian menguat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Usaha Remaja Mandiri itu kini sudah rusak lagi. Padahal dua minggu lalu proyek itu baru saja selesai diperbaiki karena banyak mengalami kerusakan.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Minggu (17-3-2019), ada sekitar 193 bekas tambal sulam pada ruas jalan sepanjang 18,9 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Pringsewu dan Pardasuka itu.

Baca juga: Tender Proyek DPUPR Diduga Formalitas

Dari jumlah itu, ada sekitar 18 tambalan yang sudah rusak kembali dan berlobang. Kondisi terparah terlihat di Keluarahan Wargomulyo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Di lokasi tersebut, bekas tambalan aspal sudah mengelupas dan kembali berlobang. Akibatnya, serpihan aspal bertaburan di jalan sehingga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, bahu jalan rigit beton yang sebelumnya terkesan tidak rapi dilapisi dengan hotmix (aspal). Anehnya lagi, pengaspalan bahu jalan itu hanya dilakukan pada sebelah sisi. 

Baca juga: Proyek Jalan Pringsewu - Pardasuka Diduga Milik Koruptor

Seperti rigit beton yang berada di Kecamatan Ambara dan Desa Waluyojati Pringsewu. Sementara, rigit beton sepanjang 600 meter yang baru dibangun pada tahun 2018 lalu sebagian dilapisi dengan aspal. 

Warga setempat, Adon merasa bingung dengan proyek tersebut. Sebab, pekerjaannya terkesan campur aduk antara hotmix dan rigit beton.

"Saya bingung, ini sebenarnya proyek apa? Kok rigit beton dilapisi aspal. Udah kayak campur sari aja, belang- belang," sebut Adon kepada Harian Momentum.

Menurut dia, perbaikan proyek jalan sepanjang lebih kurang 18 kilometer itu terkesan asal-asalan. "Kayaknya supaya cepat beres, jadi asal-asalan ngerjainnya," terangnya.

Baca juga: Seratusan Lubang Hiasi Proyek Jalan Rp50 Miliar

Akibatnya, dia menyebut proyek yang baru diperbaiki sudah kembali mengalami kerusakan. "Padahal masih hitungan hari, tapi sudah rusak lagi. Kan aneh," tegasnya.

Senada, warga Desa Kedaung Pardasuka, Agil menuding proyek tersebut diduga bermasalah, karena sudah mengalami kerusakan, meski baru diperbaiki.

"Saya ini kurang paham sih dengan spesifikasi atau apalah itu. Tapi walaupun orang awam sih tahu kalau proyeknya tidak beres," jelasnya.

Menurut dia, buruknya kualitas proyek tersebut juga terlihat dari kondisi jalan yang bergelombang. Sehingga, pengendara banyak yang mengeluh.

"Apalagi kalau yang tidak tahu dan melintasnya malam hari. Saya sendiri mengalaminya, waktu pas bawa motor malam, ternyata jalannya bergelombang. Untung tidak jatuh," tuturnya.

Baca juga: Kejati Diminta Usut Proyek DPUPR

Karena itu, dia meminta pemerintah untuk benar-benar memperbaiki kualitas jalan tersebut. "Ya kalau mau diperbaiki yang benar, jangan baru seminggu sudah rusak lagi," tutupnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Lampung Nurbuana saat dihubungi Minggu (17-3-2019), melalui sambungan teleponnya dan via whatsapp tidak merespon. 

Begitu juga Kasi Pemeliharaan Jembatan DPUPR Pahlia Putra selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Saat dihubungi nomornya 08538100xxxx dalam keadaan tidak aktif. (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos