Terus Bertambah, Lima Puluh Ribu Surat Suara Pemilu di Lampung Rusak

img
Surat suara rusak di Gudang Logistik KPU Bandarlampung. Foto: Agung CW

Harianmomentum.com--Puluhan ribu surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Lampung mengalami kerusakan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Minggu (18-3-2019), surat suara rusak di wilayah Lampung jumlahnya telah mencapai lima puluh ribu.

Jumlah tersebut akan terus bertambah, sebab surat suara untuk wilayah Bandarlampung dan Lampung Selatan masih dalam proses sortir dan pelipatan. Sedangkan untuk 13 wilayah lainnya telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Erwan Bustami mengatakan, kerusakan surat suara itu beragam: sobek, warna buram, kertas melebihi ukuran hingga bernoda dan kerusakan lainnya.

“Beberapa wilayah telah melaporkan hasil sortir surat suara ke KPU Lampung. Saat ini kita masih menunggu laporan dari beberapa wilayah lainnya,” kata Erwan kepada harianmomentum.com.

Erwan mejelaskan, kerusakan surat suara nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Pemusnahan baru dapat dilakukan setelah distribusi logistik ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlaksana. Pemusnahan paling lambat dilakukan sehari sebelum pencoblosan (17 April) dimulai,” katanya.

Terkait penggantian surat suara rusak, KPU Lampung akan melaporkannya ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan meminta PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, selaku penyedia surat suara untuk memenuhi kekurangan surat suara di masing-masing wilayah.

“Kita masih menunggu berita acara KPU kabupaten/kota terkait hasil sortir dan kekurangan tersebut. Setelah itu kita akan sampaikan ke KPU RI. Selanjutnya barulah kekurangan surat suara dapat didistribusikan,” terangnya.

Berikut jumlah surat suara rusak di 15 kabupaten/kota se-Lampung: Lampung Timur 17.456, Mesuji 7.938, Tanggamus 5.367, Tulangbawang 1.992, Lampung Utara 1.336, Waykanan 461,  Lampung Barat 273, Lampung Tengah 2.137, Pesawaran 2.289, Pesisir Barat 1.671, Tulangbawang Barat 882, Metro 650, Pringsewu 2.646. 

Semantara, untuk surat suara rusak di KPU Bandarlampung terdata sebanyak kurang-lebih 2000 dan KPU Lampung Selatan sebanyak kurang-lebih 3000 surat suara rusak. Jika ditotal, jumlah surat suara rusak di 15 wilayah tersebut yakni 50.098.

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya masih melakukan pelipatan serta sortir surat suara. Walau proses pelipatan masih dilakukan, namun sudah tercatat sekira 2000 surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak.

“Pelipatan surat suara ditargetkan selesai paling lambat pada 20 Maret 2019. Setelah pelipatan rampung, baru kita dapat mengkalkulasikan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak,” kata Ika.

Hal senada dikatakan Komisioner KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz. Pihaknya juga masih melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

“Sementara ini, ada sekitar 3000 surat suara yang rusak. Tapi jumlah tersebut tampaknya akan bertambah. Untuk jumlah pastinya baru dapat kita ketahui usai pelipatan dan sortir surat suara selesai,” jelasnya.(acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos