KPU Pesibar Diduga Terima Uang Puluhan Juta dari Parpol, Ini Kronologinya

img
April Liswar, pengadu yang melaporkan KPU Pesibar ke DKPP RI. Foto: Agung CW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diduga sempat menerima sejumlah uang dari partai politik (parpol).

Hal itu diungkapkan oleh April Liswar, salah satu pengadu yang melaporkan KPU Pesibar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI saat diwawancarai Harianmomentum.com di Hotel Sheraton, Selasa (19-3-2019).

April yang merupakan Kader Partai Demokrat Pesibar itu mengaku sempat menghantarkan uang Rp15 juta ke kantor KPU Pesibar pada 7 Agustus 2018 pukul 19.00 WIB.

"Uang itu merupakan titipan dari Ketua DPC Partai Demokrat Pesibar, M Towil," kata April.

Singkat cerita, April menghantarkan uang tersebut menuju kantor KPU Pesibar sesuai arahan M Towil.

"Saat itu saya bertemu dengan ketua KPU Pesibar Yurlisman. Saya bilang ke dia, bahwa saya disuruh Pak Towil untuk menyerahkan amplop ke sini," ungkapnya.

Lalu, sambung dia, Yurlisman bertanya terkait jumlah uang yang ada di dalam amplop tersebut. 

"Saya jawab ada Rp15 juta. Lantas dia (Yurlisman) mengatakan, yasudah serahkan saja ke Pak Tulus," bebernya.

Namun, karena malam itu April tak berjumpa dengan Tulus (Anggota KPU Pesibar) dan Yurlisman tak mau menerima amplop tersebut, maka amplop itu dikembalikannya ke Towil.

"Amplop itu saya kembalikan ke Pak Towil dan saya laporan ke dia. Saya bilang ke dia, kayaknya dia (Komisiober KPU Pesibar) kesel, mungkin duitnya kurang banyak," jelasnya.

Esok harinya, sambung dia, Pak Towil menambahkan uang tersebut.  

"Ditambah satu amplop lagi, yang ukurannya sama. Jadi saya terka sekitar Rp30 juta lah," katanya.

Namun, kata April, uang tersebut dikirimkan Towil ke KPU Pesibar tidak melalui dirinya.

"Saya tidak paham mekanisme pengiriman uangnya. Tapi saat saya konfirmasi ke Pak Towil katanya uang itu sudah diserahkan ke KPU Pesibar," terangnya.

Baca juga: Empat Komisioner KPU Pesibar Disidang

Disinggung terkait apakah penyerahan uang tersebut, April mengatakan bahwa uang itu bertujuan untuk melancarkan proses daftar calon sementara (DCS).

"Jadi gini, pada tanggal 7 Agustus 2019, sebelum saya membawa uang ke KPU, siangnya kami rapat. Sebab, DPC Demokrat Pesibar keterwakilannya perempuannya kurang," katanya.

Lalu, sambung dia, Pak Towil mengatakan kasih saja uang ke KPU, biar dilancarkan mereka.

"Untuk itulah uang tersebut, biar caleg-caleg tidak dicoret dari DCS," ujarnya.

Namun, dalam sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Selasa (19-3), empat komisioner KPU Pesibar yang menjadi teradu dalam perkara itu membantah pernyataan April tersebut.

"Kalau bantahan dia kan KPU mengembalikan uangnya lagi , karena KPU tidak boleh terima uang," kata April.

Jefri, salah satu Komisioner KPU Pesibar yang menjadi teradu dalam perkara itu enggan berkomentar saat diwawancarai Harianmomentum. "Saya belum bisa komentar," singkatnya.

Sementara, tiga teradu lainnya: Yurlisman (ketua), Tulus Basuki, Yulyanto tak berhasil dijumpai. "Mereka lagi makan diluar," kata Jefri saat sidang sedang dipending (istirahat) sejenak.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos