Harianmomentum.com--Tingkat partisipasi partai politik membantu upaya penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Metro, masih rendah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro Mujib mengatakan, hanya lebih kurang 30 persen APK yang ditertibkan sendiri oleh pihak parpol atau tim relawan kontestan pemilu 2019.
"Ada sekitar 70 persen APK yang belum ditertibkan oleh kontestan pemilu. Karena itu, terpaksa ditertibkan oleh tim gabungan: bawaslu, Sat Pol PP dan kepolisian," kata Mujib pada harianmomentum.com, Senin (15-4-2019).
Dia menilai, edukasi politik Caleg di Kota Metro masih nol besar. Itu berdasarkan rendahnya kesadaran politik dari para caleg untuk mengedukasi masyarakat atau tim relawannya dalam hal penertiban APK pada masa tenang pemilu.
“Seharusnya seluruh caleg, seluruh tim dan parpolnya, jangan hanya berani memasang saja, tapi juga harus berani menurunkan juga,” tegasnya.
Menurut dia, bawaslu sudah menyampaikan imbauan melalui surat untuk mengajak Parpol di Kota Metro menurunkan APK yang terpasang.
"Surat kami sudah jelas mengimbau dan mengajak menertibkan APK, tapi di lapangan mungkin banyak yang belum sempat. Bagi parpol melalui tim nya yang sudah menurunkan APK, kami apresiasi, dan yang belum sisa waktunya tinggal besok," terangnya.
Dalam PKPU Nomor 23 disebutkan caleg seharusnya dengan mandiri melakukan penurunan APK tersebut. Sehingga tidak merusak keindahan kota serta dapat menyejukkan masa tenang.(pie)
Editor: Harian Momentum