Beberapa TPS di Lampung Barat Kekurangan Surat Suara

img
TPS 07 Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat. Foto. Lem.

Harianmomentum.com--Pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kekurangan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar mengakui ada kesalahan saat peking.

"Ya benar, ada kekurangan surat suara di beberapa TPS saat sedang berlangsung pemungutan," kata Pelaksana Teknis dan Hupmas di KPUD Lambar, Andri Oktoridhon saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (17-4-2019).

Meski demikian, Andri tidak mengetahui pasti berapa TPS yang kekurangan surat suara tersebut. Menurutnya, kekurangan surat suara terjadi hampir di setiap kecamatan.

"Setiap kecamatan TPS ada yang kekurangan surat suara. Kami sedeng berupaya untuk mencukupi kekurangan surat suara dengan mengalihkan surat suara lebih dari TPS terdekat. Langkah itu yang bisa dilakukan, sejauh ini belum ada pengeseran surat suara antar kecamatan untuk mencukupi kekurangan TPS," ucapnya.

Dikatakan, hanya dengan langkah tersebut yang dapat dilakukan karena sisah surat suara di KPU telah habis dimusnakan.

"Kami berkordinasi dengan Bawaslu dan Kepoliskan untuk penggeseran surat suara dari TPS yang memiliki surat suara lebih untuk ke TPS yang kekurangan," katanya lagi.

Menurutnya, terjadi kekurangan surat suara di TPS karena kesalahan saat peking sebelum pendistribusian logistik.

"Berawal dari peking yang salah. Ada yang salah letak sampai salah isi (jumlah suara). Ya karna, waktu juga yang memang mepet. Dari logistik datang sampai pendistribusiannya," katanya. (Lem).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos